Sabtu, 31 Desember 2011

Psikologi Remaja

Year End Sale: Perilaku Konsumtif Remaja ?

Sekian jam lagi, perayaan Tahun Baru 2012 akan dimulai.. :D
Apa yang akan kalian lakukan untuk merayakannya nanti? Kumpul-kumpul dengan keluarga di rumah? Rekreasi ke pantai, ? mengadakan pesta kebun bersama keluarga dan teman terdekat? atau ,, mungkin shopping bareng temen-temen?
Ya,, disamping merayakannya dengan penuh kegembiraan misalnya meniup terompet atau jalan-jalan ke berbagai tempat, salah satu kegiatan yang tak ketinggalan adalah berbelanja. Menjelang perayaan, pusat-pusat perbelanjaan atau toko-toko swalayan di kota-kota selalu ramai pengunjung. Namun, mengapa ada fenomena bahwa yang umumnya suka berbelanja itu justru para remaja? Dan benarkah belanja punya arti tersendiri bagi remaja? Apakah kegemaran berbelanja itu juga berarti perilaku konsumtif?
Windowshopping, cuci mata, nongkrong di mall ataupun di cafe sudah menjadi rutinitas bagi sebagian besar remaja di perkotaan. Mereka biasanya melakukan rutinitas tersebut bersama peer group mereka. Mereka dapat saling bertukar pendapat tentang perkembangan fashion maupun barang-barang yang lagi in saat itu.
Konsumtif merupakan kata sifat yang memiliki kata dasar “consume” (Inggris), konsumsi (Indonesia). Dengan demikian kata “konsumtif” berarti sifat untuk mengkonsumsi, memakai, dan menggunakan sesuatu secara berlebihan. “Konsumtif” dapat digunakan untuk penggunaan uang, barang, waktu, atau energi. Lebih luas lagi, konsumtif merupakan perilaku mengkonsumsi secara berlebihan dan sebenarnya kurang diperlukan atau mendahulukan keinginan daripada kebutuhan serta menghilangkan skala prioritas. Orang yang konsumtif tidak lagi mempertimbangkan nilai fungsi atau kegunaan ketika membeli barang melainkan mempertimbangkan prestisenya.  
 Perilaku konsumtif tidak terbatas pada golongan tertentu saja. Konsumtif dapat terjadi pada siapa saja, entah itu laki- laki, perempuan, kaya, miskin, tua maupun muda. Namun pola hidup konsumtif ini cenderung melekat pada diri remaja saat ini. Mulai dari makanan, minuman, pakaian, kosmetik, transportasi, ssampai alat komunikasi. Makanan tidak lagi diukur dari gizi dan manfaatnya, tapi dari gengsi. Pakaian bukan lagi diukur dari segi fungsinya, tapi dari merek dan mode yang lagi ngetren. Handphone tidak hanya cukup dengan fiture SMS atau telepon saja, tapi harus mengikuti perkembangan tipe HP terbaru dengan fiture yang semakin variatif. Gaya hidup seperti inilah (serba mewah dan konsumtif) yang sedang merambah dunia remaja saat ini.
Masa remaja adalah masa perubahan perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa, dimana ia sedang mengalami perkembangan yang begitu pesat, baik secara fisik, psikologis dan sosial.
Remaja merupakan pasar yang potensial bagi banyak produsen dan pihak periklanan. Karena mereka paham akan sifat-sifat remaja yang kebanyakan cenderung bergantung pada emosi dan kurang stabil sehingga mudah terbujuk rayuan iklan, suka ikut-ikutan teman, kurang realistis, dan cenderung boros dalam menggunakan uangnya. Sifat-sifat remaja inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian produsen untuk memasuki pasar remaja. Selain itu, usia remaja adalah masa dimana para remaja mencari identitas diri mereka. Dan para produsen serta periklanan siap membentuk atau melengkapi identitas remaja tersebut dengan produk mereka. Misalnya ketika remaja mencari identitas kecantikan, produsen siap dengan pesan mereka bahwa ‘perempuan cantik itu identik dengan kulit putih, langsing dan berambut lurus panjang’, sehingga banyak remaja wanita yang berlomba-lomba untuk membeli produk yang dapat memutihkan kulit, melangsingkan, pelurus rambut ataupun melakukan hair extension yang tidak bisa terbilang murah harganya.
Menurut Swastha (1998, h.68), faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumtif adalah faktor rasional dan faktor emosional. Remaja yang berperilaku konsumtif mengutamakan faktor emosionalnya saja, misalnya dengan hanya memperhitungkan gengsi dan prestise. Dan produsen tahu bagaimana memikat pasar, termasuk remaja, untuk membeli produk mereka dengan iming-iming iklan atau diskon, mereka mampu membuat para remaja ini melupakan motivasi fungsional dan cenderung kepada gengsi dan self-esteem mereka.
Perilaku konsumtif pada remaja sebenarnya dapat dimengerti bila melihat usia remaja sebagai usia peralihan dalam mencari identitas diri. Remaja ingin diakui eksistensinya oleh lingkungan dengan berusaha menjadi bagian dari lingkungan itu. Kebutuhan untuk diterima dan menjadi sama dengan orang lain yang sebaya itu menyebabkan remaja berusaha untuk mengikuti berbagai atribut yang sedang in. Padahal mode itu sendiri selalu berubah sehingga para remaja tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya. Akhirnya, muncullah perilaku yang konsumtif tersebut.
Menurut James Marcia, remaja mengalami masa Krisis dan Komitmen. Krisis,   suatu masa perkembangan identitas dimana remaja memilah-milah alternatif-alternatif yang berarti dan tersedia. Sedangkan komitmen adalah suatu bagian dari perkembangan identitas dimana remaja menunjukkan adanya suatu ivestasi pribadi pada apa yang akan mereka lakukan. Seorang remaja yamg konsumtif menunjukkan bahwa sebenarnya ia belum mempunyai skala prioritas karena ia belum mengerti cara mengatur mana yang harus didahulukan dan mana yang masih dapat ditunda.
Selain itu hal yang menjadi pendorong atau penyebab munculnya pola konsumtif remaja yaitu pergaulan (peer group). Sadar atau tidak, berada di lingkungan konsumtif bisa membuat kita juga ikut konsumtif. Obrolan-obrolan orang di sekitar kita, tas, sepatu baru yang dikenakan orang di sekitar kita dapat membuat kita tidak tahan untuk tidak segera belanja.  Remaja adalah masa dimana keadaan emosi anak tidak sedang stabil, mereka masih mencari identitas diri mereka, karena itu mereka cenderung terburu-buru dalam mengambil keputusan dan juga mudah terpengaruh dan termakan tawaran pihak periklanan.
 Cara mendidik orang tua sejak kecil juga dapat menjadi penyebab pola hidup konsumtif  remaja. Jika seorang anak sejak kecil sudah dibiasakan diturutin setiap kemauannya maka ketika remaja ia bisa tumbuh menjadi remaja yang egois dan mengikuti setiap nafsu dan keinginannya.
Lalu faktor finansial atau keuangan, seorang anak yang dibiasakan memegang atau memperoleh uang secara berlebih dan mudah akan lebih besar kemungkinannya untuk menjadi konsumtif ketimbang mereka yang merasakan susahnya memperoleh uang, meskipun saat ini tidak sedikit orang dengan kemampuan keuangan yang pas-pasan tapi bergaya hidup konsumtif. Dan hal ini jelas berbahaya sekali, karena tidak sedikit uang yang harus dikeluarkan jika berpola hidup konsumtif sedangkan uang mereka sebenarnya pas-pasan. Jika remaja sudah terlanjur terbiasa konsumtif dan kecanduan belanja, bisa saja mereka berbuat yang tidak-tidak, mencuri misalnya, untuk melanjutkan kesenangan dan menjaga gengsi mereka.
Gaya hidup konsumtif sebenarnya sangat merugikan diri sendiri. Mungkin ketika berbelanja kita merasa enjoy, tapi ketika dipikir-pikir ulang kita akan menyesal karena sudah membelanjakan uang kita untuk barang yang tergolong kurang bermanfaat dan mahal. Padahal uang tersebut masih bisa digunakan untuk hal lain yang lebih bermanfaat.  Karena itu, untuk menghindari gaya hidup konsumtif yang jelas-jelas merugikan diri sendiri ini, yang harus kita lakukan adalah lebih bersikap bijaksana dalam menggunakan uang maupun waktu kita. Mungkin kita bisa memulai dengan membuat skala prioritas kebutuhan, dengan menyusun daftar kebutuhan dari yang paling mendesak sampai yang masih bisa ditunda dan disesuaikan dengan pemasukan kita. Dan juga dengan menjauhi sifat gengsi pada teman-teman dan lebih menghargai diri sendiri. Kita tidak harus menggunakan barang yang mahal untuk dapat pengakuan dan penghargaan dari orang lain.
Daftar Pustaka
-         Materi kuliah Psikologi Remaja Dosen : Ari Pratiwi, S.Psi M.Psi
-         Tambunan. Raymond, 2001. Remaja Dan Perilaku Konsumtif. Jakarta : Artikel

Jumat, 02 Desember 2011

Psikologi Remaja

ANALISIS FILM “GRIDIRON GANG”
BERDASARKAN TEORI PERKEMBANGAN REMAJA

REVIEW FILM:
Film Gridiron Gang dibintangi oleh Dwayne “The Rock” Johnson dan Xzibit. Film ini berdasarkan pada kisah nyata. Film ini berkisah tentang kondisi sosiologis di Amerika Serikat beberapa tahun lampau dimana lebih dari 120.000 remaja AS usia antara 16-20an tahun dipenjara di Penjara Anak, Camp Kilpatrick, Amerika Serikat.
Sebelum Sean Porter (Dwayne "The Rock" Johnson) dan Malcolm (Xzibit) membuat gebrakan baru dalam penanganan pada tahanan Camp Kilpatrick, para pelaku kriminal di Camp Kilpatrick ini diperlakukan seperti halnya di penjara anak-anak lainnya. Dengan peraturan yang sangat ketat, dimana mereka selalu diposisikan sebagai sosok bersalah dan harus menerima hukuman atas kesalahannya. Dan akhirnya, hidup mereka seringkali berpindah-pindah dari penjara satu ke penjara lain, dan setelah keluar dari penjara kembali lagi ke genk mereka dan terus berpindah dari kejahatan satu ke kejahatan yang lain yang berujung pada kematian. Namun setelah Porter memutuskan membuat rencana untuk mengajarkan disiplin dan tanggung jawab melalui permainan football dan menunjukkan kemampuan mereka, sediki demi sedikit keadaan berubah.. Para penjahat kecil tersebut diberi kesempatan untuk membuktikan diri mereka bahwa mereka bukanlah sampah masyarakat, tetapi sebuah mutiara hitam yang belum terasah. Beberapa penghuni Camp dipilih untuk dilatih menjadi pemain football dalam sebuah tim ‘Mustang’. Tapi hanya ada waktu 4 minggu sebelum mulai musim yang baru, Porter harus berusaha keras membentuk tim yang kompetitif. Mereka diberi bekal motivasi melalui olahraga. Mereka dididik memiliki solidaritas dalam sebuah tim dengan cara yang lebih tepat. Mereka diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Dari sini, mereka belajar merasakan kegagalan, kekalahan, kesedihan, dan kekompakan yang sebenarnya.
Dalam tahun pertama uji coba program pelatihan football di dalam penjara tersebut, menghasilkan sebuah data statistik yang cukup bagus. Meskipun tidak bisa menghapus kenakalan remaja secara menyeluruh, program tersebut menuai sebuah kesuksesan yang diharapkan mampu menurunkan tingkat kenakalan remaja.
Salah satu diantara mereka, Junior Palaita, setelah keluar dari penjara, ia bekerja di sebuah perusahaan furniture. Selanjutnya, Kelwin Owens adalah contoh alumni tim yang kemudian melanjutkan sekolah di SMU Washington setelah keluar dari penjara. Di sana ia bermain sebagai anggota tim football setempat. Kenny Bates melanjutkan sekolah dan tinggal rukun bersama ibunya setelah sebelumnya mengalami broken home. Leon Hays yang sebelumnya punya pendapatan sebagai bandar narkoba dengan pendapatan uang 5-10 kali lipat dari gaji sipir penjara tiap bulannya, berusaha menghindari narkoba dengan masuk SMU Dorsy dan bermain untuk sekolahnya. Sedangkan diantara yang kembali ke penjara adalah Miguel Perez dan Donald Madlock. Dan yang paling membuat sedih adalah Bug Wendel yang merupakan anggota mantan tim football Camp Kilpatrick paling muda yang masuk penjara karena menjambret dan menusuk seorang ibu di jalan, selepas keluarnya dari penjara, tewas dalam sebuah penembakan di Compton. Lalu yang paling istimewa dari tim tersebut, Willie Weathers, yang masuk penjara karena membunuh ayahnya, pada akhirnya mendapatkan beasiswa penuh untuk bermain football di sebuah sekolah asrama ternama. Ia sudah meninggalkan dunia genk-nya.
TEORI PERKEMBANGAN REMAJA
Menurut Hurlock (1981) remaja adalah mereka yang berada pada usia 12-18 tahun. Monks, dkk (2000) memberi batasan usia remaja adalah 12-21 tahun. Menurut Stanley Hall (dalam Santrock, 2003) usia remaja berada pada rentang 12-23 tahun.
Pada usia tersebut, tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
-    Mencapai hubungan yang baru dan lebih masak dengan teman sebaya baik sesama jenis maupun lawan jenis
-        Mencapai peran sosial maskulin dan feminin
-         Menerima keadaan fisik dan dapat mempergunakannya secara efektif
-         Mencapai kemandirian secara emosional dari orangtua dan orang dewasa lainnya
-         Mencapai kepastian untuk mandiri secara ekonomi
-         Memilih pekerjaan dan mempersiapkan diri untuk bekerja
-         Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan dan kehidupan keluarga
-         Mengembangkan kemampuan dan konsep-konsep intelektual untuk tercapainya kompetensi sebagai warga negara
-        Menginginkan dan mencapai perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan secara sosial
-      Memperoleh rangkaian sistem nilai dan etika sebagai pedoman perilaku (Havighurst dalam Hurlock, 1973).
Namun tidak semua remaja mampu melewati dan menjalani tugas perkembangan tersebut dengan baik. tidak dapatnya remaja dalam menjalankan tugas-tugas perkembangannya inilah yang memicu munculnya permasalahan serta kenakalan pada remaja tersebut.
Permasalahan yang dihadapi remaja salah satunya adalah penggunaan alkohol dan obat terlarang. Santrock (2003) menemukan beberapa alasan mengapa remaja mengkonsumsi narkoba yaitu karena ingin tahu, untuk meningkatkan rasa percaya diri, solidaritas terhdp kelompok/teman , adaptasi dengan lingkungan, maupun untuk kompensasi serta pengaruh sosial dan interpersonal, termasuk kurangnya kehangatan dari orang tua, supervisi, kontrol dan dorongan. Penilaian negatif dari orang tua, ketegangan di rumah, perceraian dan perpisahan orang tua.
Menurut C. Zastrow (1982), kenakalan remaja adalah label perilaku-perilaku, seperti menjauh atau menghindar dari sekolah, dari rumah yang bermasalah, dari situasi rumah yang bermasalah, dari situasi rumah yang membosankan, dari orang tua yang menelantarkan, dari  kebosanan, dari kesulitan diri, dari kehidupan yang sulit, dari rumah yang tidak bahagia,  dan dari kesulitan yang satu ke kesulitan yang lain
Sedangkan pada usia remaja, tugas perkembangan yang utama adalah pencarian identitas diri. Menurut teori Erikson ”Identitas dan kebingungan identitas (identity versus identity confusion)” yang dialami individu selama tahun-tahun masa remaja. Pada tahap ini mereka dihadapkan oleh pencarian siapa mereka, bagaimana mereka nanti, dan ke mana mereka akan menuju masa depannya. Satu dimensi yang penting adalah penjajakan pilihan-pilihan alternatif terhadap peran. Orangtua harus mengijinkan anak remaja menjajaki banyak peran dan berbagai jalan. Jika anak menjajaki berbagai peran dan menemukan peran positif maka ia akan mencapai identitas yang positif. Jika orangtua menolak identitas remaja sedangkan remaja tidak mengetahui banyak peran dan juga tidak dijelaskan tentang jalan masa depan yang positif maka ia akan mengalami kebingungan identitas.
Menurut James Marcia, status identitas pada remaja ada empat, yaitu identitas diffusion, identitas foreclosure, identitas moratorium, dan identitas achievement.
Status identitas diffusion diperoleh remaja apabila remaja tersebut belum pernah mengalami krisis sehingga belum membuat komitmen. Status identitas foreclosure adalah status identitas untuk remaja yang walaupun belum pernah mengalami krisis, tetapi ia sudah mampu membuat komitmen. Sedangkan Identitas moratorium, adalah dimana seorang remaja sedang berada dalam krisis, tetapi belum membuat komitmen. Dan untuk remaja yang telah mengalami krisis dan telah membuat komitmen, ia memiliki status identitas achievement.
Krisis yang dialami remaja dalam hal ini adalah suatu masa perkembangan identitas dimana remaja memilah-milah alternatif-alternatif yang berarti dan tersedia. Sedangkan komitmen adalah suatu bagian dari perkembangan identitas dimana remaja menunjukkan adanya suatu ivestasi pribadi pada apa yang akan mereka lakukan.
ANALISIS FILM :
Film Gridiron Gang adalah salah satu film yang menceritakan permasalahan yang dialami oleh remaja. Pada film ini terlihat bahwa kondisi keluarga yang tidak harmonis dan tidak baik adalah pencetus munculnya permasalahan pada diri remaja. Perkembangan sosial, emosional dan kepribadian ditunjukkan dengan adanya gender dengan budaya laki - laki yang mempertahankan genk nya sehingga menimbulkan kesenjangan sosial negatif.
Berdasarkan yang dikemukakan oleh Santrock mengenai beberapa alasan yang menyebabkan remaja melakukan kekerasan, dalam film ini yang paling mempengaruhi adalah "Pengaruh sosial dan interpersonal: termasuk kurangnya kehangatan dari orang tua, supervisi, kontrol dan dorongan. Penilaian negatif dari orang tua, ketegangan di rumah, perceraian dan perpisahan orang tua", yang didukung juga oleh C. Zastrow, hal ini adalah faktor utama yang menyebabkan para remaja tersebut melakukan kenakalan.
Dalam film ini diceritakan, Willie Weathers, ia masuk ke dalam penjara karena membunuh ayahnya sendiri. Adapun alasan ia membunuh ayahnya adalah karena perilaku ayahnya yang sering melakukan kekerasan pada ibu termasuk dirinya. Ayahnya pun juga memberikan label yang tidak baik pada Willie dengan mengatakan ia anak yang tidak berguna. Dengan banyaknya tekanan dari teman-temannya (sebelumnya diceritakan bahwa Willie ditugaskan oleh genknya untuk membalas dendam atas kematian saudara sekaligus teman satu genknya) dan ditambah tekanan dari permasalahan keluarganya, membuat Willie berani untuk membunuh ayahnya. Kondisi keluarga yang tidak baik dan didukung oleh lingkungan peer-group yang juga tidak baik, sangat terlihat sebagai pemicu bagi seorang anak untuk melakukan tindakan kekerasan bahkan kejahatan, terutama pada remaja. Orang tua Willie menjadi salah satu krisis dalam perkembangan identitasnya. Saat menjadi anggota genk, ibunya cenderung membiarkannya. Tetapi setelah Willie menembak mati teman pria ibunya didepan adiknya, ibunya memilih untuk meninggalkan Willie dan tinggal jauh darinya. Tidak adanya peran ayah juga sangat mempengaruhi perkembangan identitas Willie sehingga ia mengalami banyak krisis. Namun setelah bertemu dengan Porter, pengurus penjara anak-anak dan sekaligus pelatih footballnya, Willie mulai mendapatkan pencerahan dalam perkembangan identitasnya dan mendorongnya sehingga Willie memiliki status identitas achievement. Dimana pada akhirnya Willie berani untuk berkomitmen dan setelah keluar dari penjara ia tidak lagi bergabung dengan genknya dan memutuskan untuk berkarir di dunia olahraga football Amerika. Seperti halnya yang dialami Junior, ia telah menyadari kesalahannya selama ini, ia lelah menjadi seorang pecundang dan akhirnya ia berkomitmen pada dirinya untuk memperbaiki diri demi orang-orang yang ia sayangi terutama keluarganya.
Lalu dalam film ini diceritakan pula, Kenny Bates yang mengalami broken home dan tidak akur dengan ibunya yang menunjukkan pemberontakkannya dengan cara mencuri. Dari hal tersebut bisa dilihat bahwa keluarga sangat berperan besar bagi perkembangan seorang anak yang nantinya akan membentuk kepribadian mereka. Namun adanya dukungan dari orang tua dan lingkungan yang baik, dapat membantunya untuk mulai bisa menentukan karir atau perilaku seperti apa yang harus ia ambil dan ia jalani. Semakin mereka mencoba berbagai peran, maka mereka semakin tau masa depan yang harus mereka ambil. Seperti yang di alami Kenny, ia akhirnya meneruskan menjadi pemain football setelah keluar dari penjara karena mendapat dukungan dari ibunya.
Dalam film ini Sean Porter memiliki andil yang sangat besar, dimana ia membentuk identitas tiap – tiap remaja di Camp tersebut, agar mereka bisa berubah dari seorang pecundang (seperti yang selama ini mereka pikir) menjadi seseorang yang berguna dan mempunyai harga diri. Karena dengan adanya dukungan positif dari lingkungan, akan mengarahkan remaja pada pribadi yang positif pula.
Sekian ,, trima kasiih... (^.^)

Senin, 26 September 2011

Psikologi Remaja


ANOREXIA NERVOSA DAN REMAJA

Artikel Meninggal karena diet berlebihan sehingga terkena anoreksia hanya sekedar contoh dari ratusan (atau mungkin ribuan) kasus tentang masalah makan yang dialami oleh beberapa orang. Selain anorexia nervosa, ada juga gangguan makan lainnya, yaitu bulimia, seperti yang dialami oleh salah satu artis luar negeri, Callista Flockshart. Selain mengalami anorexia, ternyata ia juga sering sekali memuntahkan makanannya sehabis menyantap berbagai macam hidangan. Inilah yang disebut bulimia.
Dan tanpa kita sadari bisa saja teman, sehabat atau jangan-jangan kita sendiri ternyata mengalami kasus serupa. Jadi apa sebenarnya anoreksia atau bulimia itu dan kenapa seseorang bisa mengalami hal-hal tersebut..?? dan mengapa anorexia ini lebih sering dialami oleh remaja dan dewasa, khususnya perempuan. Berikut ini sedikit penjelasan mengenai anorexia dan kaitannya dengan remaja.

1.      Pengertian Remaja
Remaja adalah masa dimana merupakan masa perkembangan transisi antara masa anak dan dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif dan sosial. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan remaja sebagai mereka yang berumur 11-21 tahun.
Tugas perkembangan remaja menurut Havighurst dalam Hurlock (1984):
·        Mencapai hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya baik pria maupun wanita
·        Mencapai peran sosial  pria & wanita
·        Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif
·        Mengharapkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab
Tugas-tugas perkembangan, bersumber pada faktor-faktor berikut:
·        Kematangan fisik
·        Tuntutan masyarakat secara kultural
·        Tuntutan dari dorongan dan cita-cita individu sendiri
·        Tuntutan norma / agama (Pikunas, 1976)

Perkembangan kognitif remaja :
Menurut Piaget, remaja mulai termotivasi untuk memahami dunianya sebagai bentuk adaptasi biologis. Dan proses perkembangan kognitif remaja dipengaruhi 4 faktor :
- Pemasakan (maturity)
- Pengalaman
- Transmisi sosial
- Proses ekuilibrasi (Monks, 1992)
Perkembangan kognitif remaja pada masa ini menurut Piaget berada pada masa operasional formal.
Ciri perkembangan kognitif pada tahap operasional formal (Rice, 1993) :
·        Memiliki pengetahuan / gagasan indrawi yang baik
·        Mampu memahami hubungan antara 2 ide atau lebih
·        Dapat melaksanakan tugas tanpa perintah
·        Dapat menjawab secara praktis, menyeluruh, dan juga dapat menginterpretasi sesuatu

Permasalahan yang timbul akibat  pengaruh perkembangan fisik remaja:
- Depresi , seorang remaja yang mengalami perubahan fisik dan dimana ia merasakan perbedaan fisik dengan teman-temannya, bisa menyebabkan kecemasan , dan lebih parah lagi, depresi. Ini bias terjadi lantaran, ia mengalami perubahan fisik lebih cepat ataupun terlambat dibandingkan teman-temannya.
- Obesitas, normalnya, berat badan perempuan lebih mudah naik saat pubertas. Obesitas merupakan akibat dari reaksi terhadap timbulnya hal-hal yang menyebabkan stress.
- Gangguan pola makan (Dariyo, 2004)
      Selain obesitas, gangguan makan yang lain yaitu, anorexia dan bulimia.
Disini seseorang yang mengalami anorexia ataupun bulimia mengalami ketidakpuasan terhadap berat badan dan bentuk tubuhnya. Ia akan terobsesi untuk mengurangi berat badan dengan cara dipicu ataupun dipertahankan oleh si penderita. 
     
2.      Anorexia nervosa
Anoreksia adalah aktivitas untuk menguruskan badan dengan melakukan pembatasan makan secara sengaja dan melalui kontrol yang ketat. Penderita anoreksia sadar bahwa mereka merasa lapar namun takut untuk memenuhi kebutuhan makan mereka karena bisa berakibat naiknya berat badan.
Penderita anorexia nervosa akan terus berupaya membatasi secara ketat makanan yang dikosumsinya hingga di bawah jumlah yang seharusnya dia konsumsi. Akibatnya berat badannya terus menurun dan dia akan menderita kekurangan gizi yang berat. Perlahan-lahan dia pun akan kehilangan selera makannya. Persepsi mereka terhadap rasa kenyang terganggu sehingga pada saat mereka mengkonsumsi sejumlah makanan dalam porsi kecil sekalipun, mereka akan segera merasa 'penuh' atau bahkan mual. Mereka terus menerus melakukan diet mati-matian untuk mencapai tubuh yang “ideal” menurut persepsi mereka. Pada akhirnya kondisi ini bisa menimbulkan efek yang berbahaya yaitu kematian si penderita.

            4.  Hubungan antara anorexia dan remaja
Ketika memasuki masa remaja, khususnya masa pubertas, remaja menjadi sangat fokus pada pertambahan berat badan mereka. Terjadi perubahan fisiologis tubuh yang kadangkala mengganggu. Biasanya, hal ini lebih sering dialami oleh remaja putri daripada remaja pria. Bagi remaja putri, mereka mengalami pertambahan jumlah jaringan lemak sehingga mereka akan mudah untuk gemuk apabila mengkonsumsi makanan yang berkalori tinggi.
Polivy &Herman (1999, Thombson, at al) menyatakan, ketidakpusan terhadap body image ini dapat menjadi pertanda awal munculnya gangguan makan seperti anoreksia atau bulimia.
Remaja dengan gangguan makan seperti di atas memiliki masalah dengan body imagenya. Artinya, mereka sudah memiliki suatu mind set-nya bahwa tubuh mereka tidak ideal. Mereka mempersepsikan tubuhnya gemuk, banyak lemak di sana sini, tidak seksi dan lain-lain yang intinya tidak sedap untuk dipandang dan tidak semenarik tubuh orang lain. Akibat pemikiran yang sudah terpatri ini, seorang remaja akan selalu melihat tubuh mereka terkesan gemuk padahal kenyataannya justru berat badan mereka semakin turun hingga akhirnya mereka menjadi sangat kurus. Mereka akan dihantui perasaan bersalah manakala mereka makan banyak karena hal itu akan menyebabkan berat badannya naik. Masalah ini akhirnya menyebabkan remaja menjadi tidak percaya diri dan sulit untuk menerima kondisi dirinya.
Selain disebabkan oleh pola pikir mereka, gangguan makan ini juga disebabkan oleh factor lingkungan. Image publik mengenai tubuh ideal seorang perempuan itu harus langsing, tinggi, manjadikan para perempuan ini berlomba-lomba untuk menguruskan tubuhnya. Apalagi seorang remaja, dimana pada usia remaja lebih mudah dipengaruhi oleh teman-teman mereka. Misalnya ketika ia, diejek “gendut” oleh temannya ini akan semakin gencar untuk menguruskan tubuhnya.  Maka tidak mengherankan bila ketidakpuasan seseorang dengan tubuhnya akan mengembangkan masalah pada gangguan makan.
Ketidakpuasan akan diri ini sangat erat kaitannya dengan distress emosi, pikiran yang berlebihan tentang penampilan, depresi, rendahnya harga diri, onset merokok, dan perilaku makan yang maladatif (& Shawa, 2003; Stice dan Whitenton, 2002).
Masa remaja ditandai dengan pertumbuhan fisik dan perkembangan psikologis yang pesat. Remaja juga dicirikan oleh tingkah laku yang menuntut kebebasan sesuai dengan keinginannya. Masa remaja juga merupakan masa pencarian jati diri. Ciri lainnya adalah gaya hidup yang dinamis dan aktif serta kepedulian yang tinggi akan penampilan. Dua ciri terakhir inilah yang menyebabkan remaja memiliki persepsi yang salah terhadap bentuk tubuhnya (citra tubuh). Ciri itu juga yang berpotensi menyebabkan remaja berperilaku makan yang salah.
Dampak fisik secara tidak langsung juga akan mempengaruhi kondisi psikis seseorang, sehingga masalah psikologis yang muncul pada mereka adalah:
•     Perasaan tidak berharga
•     Sensitif, mudah tersinggung, mudah marah
•     Mudah merasa bersalah
•     Kehilangan minat untuk berinteraksi dengan orang lain
•     Tidak percaya diri, canggung berhadapan dengan orang banyak
•     Cenderung berbohong untuk menutupi perilaku makannya
•     Minta perhatian orang lain
•     Depresi (sedih terus menerus)
Psikopatologi yang khas pada penderita Anoreksia Nervosa adalah ketakutan yang hebat untuk gemuk, seolah-olah ada pandangan dalam dirinya bahwa gemuk itu ‘buruk’ dan tidak disukai oleh orang-orang disekitarnya. Dengan demikian bisa berdampak pada perkembangan sosial si remaja sendiri, dimana ia akan merasa rendah diri, dan mengucilkan diri dari pergaulannya. Sehingga tugas perkembangan sosialnya akan terhambat.

Saran penulis bagi para remaja, syukurilah bentuk dan ukuran tubuhmu. Jika ternyata ukuran tubuh gemuk, berupayalah menurunkannya secara perlahan-lahan. Ikuti aturan diet sehat, bagaimana kita mengatur pola makan kita secara benar. Dan, ingat, tampilan diri tidak hanya diwakili oleh bentuk dan ukuran tubuh, tetapi yang utama adalah perilaku dan sikap kita..

Daftar pustaka 
- http://agusyantono.wordpress.com/2011/01/10/meninggal-karena-diet-berlebihan-sehingga-terkena-anoreksia/  diunduh tanggal 27september2011
- materi mata kuliah  psikologi remaja dosen : Ika Herani S.psi M.Psi/2010 dan Ari Pratiwi S.psi M.Psi/2011

Senin, 25 Juli 2011

Kode Etik Psikologi

ANALISIS KASUS BERDASARKAN KODE ETIK PSIKOLOGI
Artikel tersebut mengulas tentang seseorang yang bernama Phil Mc Grew, dimana ia sebenarnya adalah seorang lulusan sarjana psikologi S2, ia memiliki gelar Ph.d di psikologi dan dulu sempat memiliki izin praktik. Atas dasar itulah ia mengatasnamakan dirinya seorang dokter dan bisa memberikan konseling dan praktek, padahal ia belum memiliki ijin prakter/lisensi. Pada artikel tersebut diceritakan bahwa ia mengaku memberikan semacam konseling pada Britney Spears, salah seorang penyanyi terkenal, padahal Britney bukanlah pasiennya dan ia juga mempubikasikan pada media mengenai hasil konsultasinya bersama Britney. Dalam kasus ini diberitakan bahwa ia mungkin hanya melihat peluang untuk ketenarannya, karena pada kasus Britney pada saat itu belum ada seorang dokter ataupun psikolog yang mempunyai diagnosis tentang kesehatan Britney.
Sebenarnya 20 tahun yang lalu ia pernah memiliki lisensinya untuk praktek namun karena kasusnya yang memiliki affair dengan pasiennya, maka lisensi prakteknya tersebut dicabut. Ia menyangkal kasus tersebut, ia menyatakan bahwa ia tidak memiliki hubungan khusus dengan pasiennya yang berumur 19 tahun tersebut, ia hanya membantu dengan memberikan pekerjaan saja.
Berdasarkan kasus pada artikel diatas maka Phill Mc Grew telah melanggar kode etik psikologi. Berikut ini analisis kasus berdasarkan Kode Etik Psikologi Indonesia:
1.      Pasal 1  
            (ayat 3) PSIKOLOG adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologiatau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitasaktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·         Berdasarkan pasal tersebut dijelaskan seorang sarjana psikologi dapat melakukan praktek psikolosi jika memliki izin praktik atau dengan kata lain telah mengambil program pendidikan profesi (psikologi). Dengan kata lain Dr. Phil telah melanggar kode etik karena ia tidak memiliki izin praktik namun ia masih membuka praktik.
2.      Pasal 2 Prinsip Umum
-          Prinsip A: Penghormatan pada Harkat Martabat Manusia
(ayat 2) Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi menghormati martabat setiap orang serta hak-hak individu akan keleluasaan pribadi, kerahasiaan dan pilihan pribadi seseorang.
-          Prinsip B Integitas dan sikap Ilmiah
(ayat 3) Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi tidak mencuri, berbohong, terlibat pemalsuan (fraud), tipuan atau distorsi fakta yang direncanakan dengan sengaja memberikan fakta-fakta yang tidak benar.
               -     Prinsip C Professional
(ayat 1)Dalam melaksanakan kegiatannya, Ilmuwan Psikologi dan Psikolog mengutamakan kompetensi, obyektivitas, kejujuran, menjunjung tinggi integritas dan norma-norma keahlian serta menyadari konsekuensi tindakannya.
·         Dengan mempublikasikan hasil konsultasinya bersama kliennya (Britney Spears) pada media massa, dan juga memiliki hubungan khusus atau affair dengan kliennnya, itu berarti Dr. Phil sudah melanggar prinsip umum kode etik, sudah tidak berlaku professional dengan tidak jujur serta melanggar norma-norma keahlian serta tidak mempertimbangkan konsekuensi perbuatannya tersebut.
3.      Pasal 7 Ruang Lingkup Kompetensi
            (ayat 2) Psikolog dapat memberikan layanan sebagaimana yang dilakukan oleh Ilmuwan Psikologi serta secara khusus dapat melakukan praktik psikologi terutama yang         berkaitan dengan asesmen dan intervensi yang ditetapkan setelah memperoleh ijin praktik sebatas kompetensi yang berdasarkan pendidikan, pelatihan, pengalaman terbimbing, konsultasi, telaah dan/atau pengalaman profesional sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
·           Melanggar Pasal 7 ayat 2 karena pada kasus tersebut di atas, psikolog tidak memiliki ijin praktik dalam menjalankan profesinya. Profesi psikolog pada Dr. Phil sudah dicabut 20 tahun yang lalu karena ia telah melakukan pelanggaran kode etik, dengan memiliki hubungan khusus multiple relationship dengan kliennya.
4.      Pasal 9 Dasar-Dasar Pengetahuan Ilmiah dan Sikap Profesional
            Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi dalam pengambilan keputusan harus     berdasar pada pengetahuan ilmiah dan sikap profesional yang sudah teruji dan     diterima secara luas atau universal dalam disiplin Ilmu Psikologi.
·         Melanggar Pasal 9 karena pada kasus di atas, psikolog tidak berdasar pada pengetahuan ilmiah dalam pengambilan keputusan untuk menyelesaikan masalah. Hal ini terlihat dari tindakan Dr. Phil saat ia memberikan suatu nasihat yang isinya bertentangan dengan nasihat yang sudah diuji kebenarannya.
5.      Pasal 11 Masalah dan Konflik Personal
            (ayat 2) Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi berkewajiban untuk waspada terhadap tanda-tanda adanya masalah dan konflik pribadi, bila hal ini terjadi sesegera mungkin mencari bantuan atau melakukan konsultasi profesional untuk dapat kembali menjalankan pekerjaannya secara profesional. Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi harus menentukan akan membatasi, menangguhkan, atau menghentikan kewajiban layanan psikologi tersebut.
·         Dengan memiliki hubungan khusus atau affair dengan kliennya, berarti ia telah melanggar pas 11 ayat 2 denga berlaku tidak professional. Seharusnya ketika menyadari akan adanya konflik pribadi, Dr. Phil lebih waspada dan menghindarinya. Mengenai keprofessionalitasan psikolog juga telah di atur dalam Hubungan antar personal pasal 13 Sikap Professional dan pasal 16 tentang Hubungan Majemuk. Dalam pasal 16 tersebut telah diatur mengenai bagaimana jika seorang psikolog memiliki dua peran selain peran professionalnya, dan bagaimana sebaiknya seorang psikolog menghindari kondisi tersebut serta bagaimana seorang psikolog sedang berhadapan dengan tuduhan seperti itu, maka ia harus memperjelas tentang hubungannya yang sebenarnya sejak awal.
6.      Pasal 24 Mempertahankan Kerahasiaan Data
Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi wajib memegang teguh rahasia yang menyangkut klien atau pengguna layanan psikologi dalam hubungan dengan pelaksanaan kegiatannya. Penggunaan keterangan atau data mengenai pengguna layanan psikologi atau orang yang menjalani layanan psikologi yang diperoleh Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi dalam rangka pemberian layanan Psikologi, hendaknya mematuhi hal-hal sebagai berikut;
a) Dapat diberikan hanya kepada yang berwenang mengetahuinya dan hanya memuat hal-hal yang langsung berkaitan dengan tujuan pemberian layanan psikologi.
b) Dapat didiskusikan hanya dengan orangorang atau pihak yang secara langsung berwenang atas diri pengguna layanan psikologi.
c) Dapat dikomunikasikan dengan bijaksana secara lisan atau tertulis kepada pihak ketiga hanya bila pemberitahuan ini diperlukan untuk kepentingan pengguna layanan psikologiprofesi, dan akademisi.
Dalam kondisi tersebut indentitas orang yang menjalani pemeriksaan psikologi tetap dijaga kerahasiaannya. Seandainya data orang yang menjalani layanan psikologi harus dimasukkan ke data dasar (database) atau sistem pencatatan yang dapat diakses pihak lain yang tidak dapat diterima oleh yang bersangkutan maka Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi harus menggunakan kode atau cara lain yang dapat melindungi orang tersebut dari kemungkinan untuk bisa dikenali.
·         Berdasarkan pasal 24 telah dijelaskan bahwa psikolog harus memegang teguh rahasia yang meyangkut klien, ini berarti termasuk hasil diagnosis maupun data tentang klien. Sedangkan pada kasus Britney Spears, meskipun Britney bukan klien Dr. Phil secara langsung namun dengan ia mengatakan Brit sudah konsul padanya dan mempublikasikan pada pers hasil yang diperoleh mengenai Brit, itu berarti ia telah melanggar pasal 24 tersebut. Tidak seharusnya ia sebagai seorang professional melakukan hal tersebut apalagi tanpa izin pada pihak yang bersangkutan.
·          Hal mengenai kerahasiaan data juga telah diatur dalam pasal 26 tentang Pengungkapan Kerahasiaan Data serta Pasal 27 Pemanfaatan Informasi dan Hasil Pemeriksaan untuk Tujuan Pendidikan atau Tujuan Lain, dimana pada pasal 27 telah dijelaskan bahwa pemanfaatan hasil dari layanan psikologi harus dengan izin tertulis maupun tidak dari yang bersangkutan.  
·         Pada Pasal 28 juga sudah disinggung mengenai pertanggungjawaban mengenai iklan da pernyataan publik. Itu berarti termasuk dalam memberikan saran maupun nasihat kepada publik juga seharusnya dilakukan dengan jujur, bijaksana, teliti dan sesuai dengan keahlian psikolog tersebut. Namun pada kenyataannya Dr. Phil sudah tidak berlaku jujur dan mementingkan dirinya sendiri termasuk juga memberikan keterangan palsu.
·         Mengenai pernyataan publik juga diatur dalam pasal 31 tentang Pernyataan Melalui Media. Seorang psikolog dalam memberikan pernyataan pada media seharusnya berdasar pada pengetahuan/pendidikan profesional, pelatihan, konsep teoritis dan konsep praktik psikologi yang tepat serta sesuai dengan kode etik yang sudah diatur.
·         Dalam menangani kasus pelanggaran yang dilakukan oleh psikolog ataupun ilmuwan psikolog, dalam Kode Etik Psikologi Indonesia, telah dijelaskan pada Bab 2 mengenai Menagatasi Isu Etika, pasal 3 Majelis Psikologi Indonesia dan pasal 4 tentang penyalahgunaan di bidang psikologi. Dimana pada pasal tersebut dijelaskan bahwa penyelesaian masalah pelanggaran Kode Etik Psikologi Indonesia oleh Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi, dilakukan oleh Majelis Psikologi dengan memperhatikan laporan yang masuk akal dari berbagai pihak dan kesempatan untuk membela diri. Apabila terdapat masalah etika dalam pemberian layanan psikologi yang belum diatur dalam kode etik psikologi Indonesia maka Himpunan Psikologi Indonesia wajib mengundang Majelis Psikologi untuk membahas dan merumuskannya, kemudian disahkan dalam sebuah Rapat yang dimaksudkan untuk itu. Termasuk juga misalnya seperti pada kasus Dr. Phil, jika belum terdapat kode etik mengenai posisi Dr. Phil yang saat ini sudah tidak memiliki lisensi praktik, namun masih melakukan konseling dan memberikan saran-saran berkaitan dengan psikologis namun tidak sesui atau bertentangan dengan teori dan kaidah yang sebenarnya, maka dapat diselesaikan sesuai dengan kebijakan yang sudah diatur dalam Kode Etik Psikologi Indonesia.
Analisis Kasus berdasarkan Kode Etik APA (American Psychologycal Association) :
1.      Prinsip C: Integritas
Psikolog berusaha meningkatkan akurasi, kejujuran, dan kebenaran dalam pengajaran, ilmu pengetahuan, dan praktek psikologi. Dalam kegiatan ini psikolog tidak mecuri, menipu, atau terlibat dalam penipuan, berdalih, atau keliru dengan sengaja mengenai fakta. Psikolog berusaha untuk menepati janji mereka dan menghindari komitmen tidak jelas atau tidak bijaksana. Dalam situasi di mana penipuan mungkin secara etis dibenarkan untuk memaksimalkan manfaat dan meminimalkan kerugian, psikolog memiliki kewajiban khusus mempertimbangkan kebutuhan, kemungkinan konsekuensi, dan tanggung jawab mereka untuk memperbaiki ketidakpercayaan atau efek berbahaya lainnya yang timbul dari penggunaan teknik tersebut.
2.      Prinsip E: Menghormati hak dan martabat orang
Psikolog menghormati martabat dan harga diri semua orang, dan hak-hak individu untuk privasi, kerahasiaan, dan self-determination. Psikolog menyadari bahwa perlindungan khusus mungkin diperlukan untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan orang atau masyarakat yang mengganggu kerentanan pengambilan keputusan otonom. Psikolog menyadari dan menghormati, individu, dan peran perbedaan budaya, termasuk yang berdasarkan usia, jenis kelamin, identitas jenis kelamin, ras, etnis, budaya, asal-usul kebangsaan, agama, orientasi seksual, cacat tubuh, bahasa, dan status sosial ekonomi dan mempertimbangkan berbagai faktor ketika bekerja dengan anggota kelompok tersebut. Psikolog mencoba untuk menghilangkan efek bias dari hal-hal tersebut, dan mereka tidak sadar atau membiarkan berpartisipasi dalam kegiatan orang lain berdasarkan prasangka tersebut.
·         Berdasarkan prinsip umum yang terdapat dalam Kode Etik APA, telah disebutkan bahwa seorang psikolog harus menjunjung tinggi nilai kejujuran serta tanggung jawab terhadap pekerjaan, klien maupun masyarakat secara luas, sehingga jika dikaitkan dengan kasus Dr. Phil tersebut, Dr. Phil telah melanggar Kode Etik, dimana ia telah mencemarkan nama baik klien (Britney) dengan memberikan informasi kepada publik yang belum tentu benar dan tanpa izin pihak yang bersangkutan. Sebagai seorang yang professional seharusnya ia tidak melakukan hal tersebut. Dan lagi ia juga masih memberikan konseling dan saran-saran terhadap permasalahan masyarakat dimana advice yang ia berikan ternyata malah tidak sesuai dengan yang seharusnya (lihat juga pada poin 5.04 tentang Periklanan dan Laporan Publik Lainnya, Media Presentasi). Ia juga memberikan terapi dan  diagnosis terhadap penderita gangguan mental, dengan kata lain membuka praktik, meskipun ia gagal untuk memperbarui izin praktiknya.
·         Dalam kode etik APA sudah diatur secara tegas mengenai kasus seperti pada kasus Dr. Phil ini, seperti yang ada pada Etika Standar APA, bagaimana meyelesaikan permasalahan etika psikolog, dan untuk kasus-kasus pelaggaran  tertentu langsung dapat dirujuk pada pihak yang berwenang, seperti misalnya jika kasus lisensi praktik tersebut diatas ternyata terbukti benar.
3.      Poin 2, Kompetensi
2.01, Batas Kompetensi: (a)Psikolog memberikan jasa, mengajar, dan melakukan penelitian dengan populasi dan di daerah hanya dalam batas kompetensi mereka, berdasarkan pendidikan, pelatihan, pengalaman diawasi, konsultasi, studi, atau profesional pengalaman. (d) Ketika psikolog diminta untuk memberikan layanan kepada individu untuk siapa yang sesuai pelayanan kesehatan mental tidak tersedia dan yang psikolog belum memperoleh kompetensi yang diperlukan, psikolog dengan erat terkait pelatihan sebelumnya atau pengalaman dapat memberikan layanan tersebut untuk memastikan bahwa layanan tidak ditolak jika mereka membuat upaya yang layak untuk mendapatkan kompetensi yang dibutuhkan dengan menggunakan penelitian yang relevan, pelatihan, konsultasi, atau belajar.
·         Pada poin 2, 2.01 dalam APA, juga dibahas mengenai batas kompetensi psikolog, dimana dalam memberikan jasa, penelitian termasuk juga layanan psikologi, harus sesuai dengan kompetensi yang ia miliki dan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam Kode Etik Psikolog. Sehingga tidak seharusnya Dr. Phil masih membuka praktik dan memberikan layanan psikologi setelah izin praktiknya dicabut.  Karena apa yang ia tangani bersangkutan dengan diri dan hidup seseorang, sehingga seharusnya ia lebih memikirkan dampak dari apa yang ia kerjakan tersebut serta lebih bertanggung jawab. Mengenai kompetensi juga diatur pada poin 2.03 dan 2.04.
·         Pada poin 2.06 juga diterangkan mengenai pribadi dan masalah konflik. Dan pada kasus Dr. Phil ini seharusnya ia lebih menahan diri untuk memulai ataupun segera menghentikan terapi yang ia lakukan pada kliennya, ketika ia mulai menyadari adanya perasaan khusus terhadap kliennya, atau ia juga bisa memilih untuk mentransfer kliennya tersebut pada psikolog lain yan sesuai berkompeten dalam permasalahan kliennya tersebut.
4.      Poin 3, Hubungan Manusia, khususnya pada Poin 3.05, dijelaskan mengenai multiple hubungan. Yang dimaksud dengan multiple hubungan disini terdapat beberapa defisini, salah satunya yaitu hubungan beberapa terjadi ketika seorang psikolog adalah dalam peran profesional dengan seseorang dan pada saat yang sama adalah peran lain dengan orang yang sama. Seperti pada kasus Dr. Phil dengan klien terapinya yang telah disebutkan sebelumnya.
5.      Poin 4, Privasi dan Kerahasiaan, khususnya poin 4.06, Konsultasi. Ketika konsultasi dengan rekan kerja, (1) psikolog tidak mengungkapkan informasi rahasia yang cukup dapat mengakibatkan identifikasi klien / pasien, peserta penelitian, atau orang lain atau organisasi dengan siapa mereka memiliki hubungan rahasia kecuali jika mereka telah memperoleh persetujuan dari orang atau organisasi atau pengungkapan tidak dapat dihindari, dan (2) mereka mengungkapkan informasi hanya sejauh yang diperlukan untuk mencapai tujuan konsultasi. (Lihat juga Standar 4.01, Menjaga Kerahasiaan.)
·         Dalam poin tersebut sudah jelas mengenai bagaimana seorang psikolog harus menjaga kerahasiaan dan informasi mengenai kliennya. Meskipun Britney tidak secara langsung klien dari Dr. Phil, namun ia masih saja mempublikasikan informasi yang belum tentu benar mengenai kesehatan mental Britney dan tanpa seizin pihak yang bersangkutan. Hal ini juga datur pada Poin 5 tentang Periklanan dan Laporan Publik Lainnya, khususnya poin 5,04.
6.      Poin 10.05 Seksual keintiman Dengan Terapi Lancar Klien / Pasien Psikolog tidak terlibat dalam keintiman seksual dengan klien terapi saat ini / pasien.
·         Dalam poin 10 terapi, khususnya 10.05, telah dijelaskan bahwa tidak ada keterlibatan antara terapis dengan kliennya. Sehingga sudah jelas bahwa pada tahun 1988 tersebut diatas, kasus Dr. Phil tersebut merupakan pelanggaran Kode Etik Psikologi APA.

Analisis Kasus berdasarkan Kode Etik EFPA (Europe Federation Psychology Assosation):
Prinsip Umum Kode Etik EFPA, yaitu
1.      Menghormati Hak Orang dan Martabat
            Psikolog menghormati martabat, hak-hak dasar dan nilai dari semua orang. Mereka menghormati hak-hak individu untuk privasi, kerahasiaan, penentuan nasib sendiri dan otonomi, konsisten dengan kewajiban lain psikolog profesional dan dengan hukum.
2.      Kompetensi
            Psikolog berusaha untuk memastikan dan mempertahankan standar kompetensi yang tinggi dalam pekerjaan mereka.
3.      Tanggung Jawab
            Psikolog berusaha meningkatkan integritas dalam pengajaran, ilmu pengetahuan dan praktek psikologi.
·         Dimana berdasarkan prinsip umum tersebut diatas dijelaskan bahwa seorang psikolog wajib untuk menjaga privasi, kerahasiaan informasi termasuk data menegai kliennya. Selain itu juga bekerja dan memberikan layanan psikologi pada publik sesuia dengan kompetensi yang dimiliki dan bertanggung jawab terhadap praktik psikologi yang dilakukannya. Tidak berbeda jika dikaitkan dengan kode etik psikologi Indonesia maupun APA,  berdasarkan EFPA pun, kasus Dr. Phil ini termasuk pelanggaran Kode Etik Psikologi. Dimana ia melakukan praktik meskipun tidak memiliki izin lisensi praktik, dimana itu berarti ia juga memberikan layanan psikologi yang tidak sesuai dengan kompetensinya (lihat juga poin 2, mengenai Kompetensi dan Batas kompetensi) dan tidak berlaku professional dan tidak bertanggung jawab pada pekerjaan yang ia jalani. Termasuk juga dengan mempublikasikan data tentang klien dan memiliki hubungan khusus atau bisa juga disebut dengan perselingkuhan dengan kliennya sendiri.
·         Hal tersebut diatas didukung juga dengan pernyataan pada Kode Etik EFPA, yaitu  a. Perilaku profesional Psikolog harus dipertimbangkan dalam peran profesionalitasnya. 
b. Ketidakmerataan pengetahuan dan kekuasaan selalu mempengaruhi hubungan profesional psikolog dengan klien.
c. Semakin besar kesenjangan dalam hubungan profesional dan ketergantungan yang lebih besar dari klien, yang lebih berat adalah tanggung jawab psikolog profesional.”
·         Pada poin 3 dan 4, tentang tanggung jawab dan integritas, dimana seorang psikolog wajib bertanggung jawab dan jujur terhadap keakurasian dalam mewakili kualifikasi yang relevan, pendidikan, pengalaman, kompetensi dan afiliasi. Serta akurasi dalam merepresentasikan informasi, dan tanggung jawab untuk mengakui dan tidak untuk menekan alternatif hipotesis, bukti atau penjelasan. 

Kesimpulan
          Berdasarkan analisis di atas, kasus yang tedapat pada artikel termasuk pelanggaran kode etik psikologi. Dimana seorang   psikolog sudah seharusnya bersikap professional dan  bekerja sesuai dengan kompetensinya serta sesuai dengan etika yang sudah ada demi kebaikan bersama, dirinya sendiri dan masyarakat. kasus-kasus semacam itu bisa dijadikan contoh bagi psikolog lain termasuk calon psikolog untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, serta bagi masyakat agar lebih berhati-hati terhadap jasa-jasa yang ada di masyakat (terutama berkaitan dengan jasa psikologi), untuk lebih memastikan apakah pihak jasa yang mereka gunakan sudah mendapat ijin lisensi praktrek atau belum. Semoga bermanfaat ^^,


DAFTAR PUSTAKA

Y      Kode Etik Psikologi Indonesia/HIMPSI (http://www.himpsi.com/)
Y      Materi Mata Kuliah Kode Etik APA dasn EFPA/Tugas Presentasi/Dosen:Bu Faizah/ Semester 6/2011